Pembagian SPPT PBB Desa Parangtritis

Administrator 15 Januari 2019 10:15:10 WIB

Parangtritis (15/1) - Jum'at tanggal 11 Januari 2019 melakukan pembagian SPPT PBB tahun 2019 kepada masing-masing kepala dukuh di Desa Parangtritis. SPPT adalah Surat Keputusan Kepala KPP mengenai pajak terutang yang harus dibayar dalam 1 (satu) tahun pajak. SPPT diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). SPPT merupakan dokumen yang berisi besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi oleh wajib pajak pada waktu yang telah ditentukan.

Surat pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek Tahun Pajak 2019 sejumlah 5.624 lembar dengan ketetapan sebesar Rp. 480.491.671,00 (empat ratus delapan puluh juta empat ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh satu rupiah). Pembagian SPPT PBB-P2 Desa Parangtritis dilakukan di luar area kerja agar lebih santai.

Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019, periode jatuh tempo pembayaran dibagi menjadi 3 (tiga). Desa Parangtritis jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2019, sehingga masing-masing kepala dukuh diminta segera menyampaikan SPPT PBB-P2 tahun 2019 paling lambat tanggal 31 Januari 2019.

Komentar atas Pembagian SPPT PBB Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License