Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Desa Parangtritis

Administrator 15 Januari 2019 11:10:09 WIB

Parangtritis (15/1) - Pemerintah Desa Parangtritis melayani pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM merupakan surat yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan atau Desa yang diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu dalam masalah finansial agar mendapatkan kemudahan dalam berbagai layanan pemerintah baik di bidang sosial, kesehatan, perekonomian dan pendidikan. Baru-baru ini SKTM digunakan oleh para calon siswa dan orang tuanya untuk mendaftarkan anaknya di perguruan tinggi dengan jalur Bidik Misi. Selain itu, dapat digunakan untuk keringanan biaya berobat di klinik atau rumah sakit.

Syarat utama pembuatan SKTM adalah berasal dari golongan kurang mampu yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT). Adapun syarat lainnya antara lain 1) Surat Pengantar Dukuh dan 2) Kartu Keluarga (KK). Pemerintah Desa Parangtritis berharap adanya SKTM ini dapat membantu masyarakat desa yang kurang mampu untuk membantu meringankan beban terkait biaya pendidikan dan kesehatan.

Komentar atas Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License