Musdus Penyusunan RPJM Dusun Grogol VII
Administrator 17 Januari 2019 13:44:34 WIB
Parangtritis (17/1) - Rabu, tanggal 16 Januari 2019 Pedukuhan Grogol VII melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) Penyusunan RPJM Desa Parangtritis. Musdus dimulai pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Dusun Grogol VII. Peserta Musdus adalah 22 peserta dari tokoh masyarakat Grogol VII, 1 dari BPD dan 2 orang dari Tim Panitia Penyusunan RPJM Desa Parangtritis, yaitu Bapak Wursidi dan Bapak Maryanto. Jumlah peserta keseluruhan adalah 25 orang.
Komentar atas Musdus Penyusunan RPJM Dusun Grogol VII
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License