Semua Pelayanan di Desa GRATIS

Administrator 30 Januari 2019 10:33:45 WIB

Parangtritis (30-1) - Semua pelayanan administrasi di Pemerintah Desa itu bebas biaya alias GRATIS. Baik untuk pembuatan surat administrasi kependudukan, surat keterangan, surat pengantar, surat perizinan, dan surat-surat yang lain sama sekali tidak dipungut biaya.

Begitu juga dengan Kantor Desa Parangtritis, tak ada satu pun pelayanan administrasi yang dipungut biaya. Di ruang pelayanan pun, sudah terpasang poster bertuliskan "Alur Pelayanan Administrasi Kependudukan GRATIS". Sehingga masyarakat tak perlu canggung lagi dan mengerti bahwa tak perlu memberikan uang saat mendapatkan pelayanan administrasi di kantor desa.

Komentar atas Semua Pelayanan di Desa GRATIS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License