Semua Pelayanan di Desa GRATIS
30 Januari 2019 10:33:45 WIB
Parangtritis (30-1) - Semua pelayanan administrasi di Pemerintah Desa itu bebas biaya alias GRATIS. Baik untuk pembuatan surat administrasi kependudukan, surat keterangan, surat pengantar, surat perizinan, dan surat-surat yang lain sama sekali tidak dipungut biaya.
Begitu juga dengan Kantor Desa Parangtritis, tak ada satu pun pelayanan administrasi yang dipungut biaya. Di ruang pelayanan pun, sudah terpasang poster bertuliskan "Alur Pelayanan Administrasi Kependudukan GRATIS". Sehingga masyarakat tak perlu canggung lagi dan mengerti bahwa tak perlu memberikan uang saat mendapatkan pelayanan administrasi di kantor desa.
Komentar atas Semua Pelayanan di Desa GRATIS
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Parangtritis Bulan Juni Tahun 2025
- JEMPOL SIPANDA KALURAHAN PARANGTRITIS
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Buku Saku Mitigasi Tsunami dan 12 Indikator Tsunami Ready Community
- Bimtek SIPEDET CATIK di Kalurahan Parangtritis Hari Ke-2
- Pelatihan BKK DAIS Bagi Desa Prima Pembuatan Amplang Ikan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
