Semua Pelayanan di Desa GRATIS
Administrator 30 Januari 2019 10:33:45 WIB
Parangtritis (30-1) - Semua pelayanan administrasi di Pemerintah Desa itu bebas biaya alias GRATIS. Baik untuk pembuatan surat administrasi kependudukan, surat keterangan, surat pengantar, surat perizinan, dan surat-surat yang lain sama sekali tidak dipungut biaya.
Begitu juga dengan Kantor Desa Parangtritis, tak ada satu pun pelayanan administrasi yang dipungut biaya. Di ruang pelayanan pun, sudah terpasang poster bertuliskan "Alur Pelayanan Administrasi Kependudukan GRATIS". Sehingga masyarakat tak perlu canggung lagi dan mengerti bahwa tak perlu memberikan uang saat mendapatkan pelayanan administrasi di kantor desa.
Komentar atas Semua Pelayanan di Desa GRATIS
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi dan Persiapan Menanggapi Kunjungan Lapangan Lomba Kalurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License