Hibah Kotak Suara Pemilu
Administrator 06 Februari 2019 12:58:12 WIB
Desa Parangtritis mendapatkan Hibah Kotak Suara Pemilu dari Pemerintah Kabupaten Bantul. sebanyak 18 Kotak suara yang dihibahkan kepada Desa Parangtritis
Diharapkan kotak suara ini dapat digunakan untuk kegiatan pemilihan ditingkat desa, seperti Pilihan Lurah, Pilihan RT, Pemilihan Ketua LPMD, dll
Jadwal pengambilan kotak suara ini hari Senin, 4 Februari 2019 jam 13.00 di Kantor KPU Kabupaten Bantul
Dokumen Lampiran : Hibah Kotak Suara Pemilu
Komentar atas Hibah Kotak Suara Pemilu
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License