Pembayaran Kolektif PBB Pedukuhan Bungkus
Administrator 25 Februari 2019 13:45:57 WIB
Parangtritis (25/2) - Hari Jumat, 22 Februari 2019 Pedukuhan Bungkus mengadakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kolektif yang bertempat di Rumah Bapak Sigit Untara Kepala Dukuh Bungkus. Mulai pukul 15.00 WIB masyarakat Dusun Bungkus berbondong-bondong menuju kesana. Turut hadir dan berpartisipasi Ibu Siti Istiningsih, ST Kaur Keuangan Desa Parangtritis.
Masyarakat memberikan respon positif dengan diadakannya pembayaran PBB kolektif ini, terlihat dari semangat mereka menyempatkan waktu mereka untuk membayar PBB. Dengan demikian, diharapkan PBB dusun Bungkus segera lunas.
Komentar atas Pembayaran Kolektif PBB Pedukuhan Bungkus
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License