Pembayaran Kolektif PBB Pedukuhan Bungkus

25 Februari 2019 13:45:57 WIB

Parangtritis (25/2) - Hari Jumat, 22 Februari 2019 Pedukuhan Bungkus mengadakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kolektif yang bertempat di Rumah Bapak Sigit Untara Kepala Dukuh Bungkus. Mulai pukul 15.00 WIB masyarakat Dusun Bungkus berbondong-bondong menuju kesana. Turut hadir dan berpartisipasi Ibu Siti Istiningsih, ST Kaur Keuangan Desa Parangtritis.

Masyarakat memberikan respon positif dengan diadakannya pembayaran PBB kolektif ini, terlihat dari semangat mereka menyempatkan waktu mereka untuk membayar PBB. Dengan demikian, diharapkan PBB dusun Bungkus segera lunas.

Komentar atas Pembayaran Kolektif PBB Pedukuhan Bungkus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License