Pembayaran PBB Dengan Mobil Keliling di Desa Parangtritis

Administrator 26 Februari 2019 13:50:12 WIB

Parangtritis (26/2) - Pembayaran pajak dengan Mobil Pajak Keliling dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul dimaksudkan agar mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hari ini, Selasa 26 Februari 2019 mulai pukul 09.00 WIB di Balai Desa Parangtritis telah dijadwalkan pembayaran PBB dengan sistem ini. Beberapa masyarakat datang untuk membayar tagihan PBB mereka.

Komentar atas Pembayaran PBB Dengan Mobil Keliling di Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License