VERIFIKASI KELOMPOK SPP PERGULIRAN KE - 44 UPK Murakabi Kec. Kretek.
Administrator 28 Februari 2019 13:19:14 WIB
Parangtritis (28/2) - Hari Rabu, 27 Februari 2019 pukul 10.00 WIB bertempat di Balai Desa Parangtritis telah dilaksanakan verifikasi terhadap 5 Kelompok SPP yang mengajukan pinjaman ke UPK Murakabi Kec. Kretek.
Adapun kelompok SPP tersebut adalah :
1. Kelompok Arisan tgl. 15, Kretek
2. Kelonpok Arisan RT 04, Sono
3. KWT Ngudi Makmur, Samiran
4. Kelompok Bunga Cinta, Bungkus
5. Kelompok Sabtu Legi, Duwuran.
Adapun Team verifikasi 2 orang : Ibu Sapta Rahayu Karmaningtyas dan Bpk. Kamrihadi.
Adapun yang diverifikasi tentang administrasi kelompok, kelancaran angsuran dan penghasilan anggota.
Ibu Sapta mengharapkan agar pinjaman yang diajukan untuk digunakan sesuai proposal pengajuan untuk usaha produktif yang dapat menambah income keluarga.
Verifikasi berjalan lancar.
Komentar atas VERIFIKASI KELOMPOK SPP PERGULIRAN KE - 44 UPK Murakabi Kec. Kretek.
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License