Musyawarah Desa I (Musdes) P3-TGAI Desa Parangtritis
Administrator 15 Mei 2019 08:12:29 WIB
Parangtritis (15/5) - Selasa, 15 Mei 2019 Pemerintah Desa Parangtritis melaksanakan Musyawarah Desa I Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil (Musdes I P3-TGAI). Kegiatan yang bertempat di Gedung Pertemuan Desa Parangtritis tersebut dimulai pukul 13.00 WIB.
Hadir dalam Musdes Lurah Desa Parangtritis Bapak TOPO, dan Ketua BPD Bapak Muh. Qudhori. Setelah acara dibuka dengan doa, kemudian dilanjutkan sambutan Lurah Desa dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) mbak Anes.
Musdes 1 dipimpin oleh Bapak Kadiso, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Isi Musdes I mencakup empat poin :
1). Memilih dan menetapkan P3A sebagai penanggung jawab kegiatan P3-TGAI. Tim P3A terdiri atas :
Ketua : Kadiso
Bendahara : Kamrihadi
Sekretaris : Purjiyanto, Ristini Asih
2). Membentuk Tim Swakelola, yang terdiri atas :
Tim Perencana : Elyas Suprapta, SE., Sumpeni
Tim Pembelian Barang : Jumiyo Atmanto, Haryanto
Tim Pelaksana : Suryanta, Lastari Rahayu, Sudarmadi
Tim Pengawas : Sukarso, Muh. Qudhori
3). Menetapkan lokasi sekretariat P3A dan lokasi pemasangan papan informasi untuk kegiatan P3-TGAI. Telah disepakati bersama untuk lokasi sekretariat P3A adalah Balai Desa Parangtritis, bersebelahan dengan ruang karang taruna.
4). Menyepakati dan menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Desa II (Musdes II). Musdes II disepakati akan dilaksanakan besok Kamis, 13 Juni 2019 pukul 09.00 WIB. Survei lapangan akan dilakukan 2 kali, yaitu Jumat (17/5) dan Selasa (28/5) pukul 08.30 WIB.
Musdes I berakhir pukul 14.30 WIB dengan peserta keseluruhan 13 orang.
Komentar atas Musyawarah Desa I (Musdes) P3-TGAI Desa Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi dan Persiapan Menanggapi Kunjungan Lapangan Lomba Kalurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License