Aksi SIMPATI Akta Kematian di Pedukuhan Depok
21 Mei 2019 12:48:56 WIB
Parangtritis (21/5) - Selasa tanggal 21 Mei 2019 pukul 10.30 WIB telah diserahkan Akta Kematian Aksi SIMPATI atas nama SARJILAH warga Pedukuhan Depok Parangtritis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul oleh Bapak WURSIDI Carik Desa Parangtritis kepada keluarga Ahli Waris.
Komentar atas Aksi SIMPATI Akta Kematian di Pedukuhan Depok
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskal Tentang Pneerima Pengganti BLT DD Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Koordinasi Progres Penyelesaian dan Persiapan Pembagian Sertifikat Tanah Tutupan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Bidang Kebencanaan
- Koordinasi Pemasangan Tanda Batas Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
