Aksi SIMPATI Akta Kematian di Pedukuhan Depok

Administrator 12 Juni 2019 09:01:14 WIB

Parangtritis (12/6) - Selasa tanggal 11 Juni 2019 pukul 13.30 WIB telah diserahkan Akta Kematian Aksi SIMPATI atas nama MULDI WIYONO warga Pedukuhan Depok Parangtritis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul oleh Bapak TOPO Lurah Desa Parangtritis kepada keluarga Ahli Waris.

Komentar atas Aksi SIMPATI Akta Kematian di Pedukuhan Depok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License