Musyawarah Desa II P3TGAI

Administrator 13 Juni 2019 13:05:19 WIB

Parangtritis (13/6) - Kamis, 13 Juni 2019 tim P3A "Parang Tirto" mengadakan Musyawarah Desa II (Musdes II) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil (P3TGAI). Musdes II dimulai pukul 09.00 WIB di Warung Makan Bebek Madiyo Depok. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Desa parangtritis Bapak Sukarso. Setelah dibuka dengan doa, Bapak Elyas Suprapta, SE Kasi Kesejahteraan mewakili Lurah Desa Parangtritis memberikan sambutannya. Beliau memohon agar tim pendamping mengkomunikasikan ulang dengan BBWSO apakah ketinggian talud akan dibuat sama (rata), dan agar benar-benar menelaah dari segi teknisnya, karena irigasi ini sifatnya permanen.

Tim pendamping masyarakat (TPM), saudara Anes meminta agar P3A segera menyiapkan data tukang dan upah pekerja disamakan se Kabupaten Bantul.

Musdes II dipimpin oleh Bapak Kadiso ketua P3A. Beliau menyampaikan bahwa dalam RAB akan ditambahkan pembangunan angkur sebagai penguat dan bisa juga untuk jalan (nguwot).

Hasil musdes diantaranya pembangunan yang lebih prioritas adalah afvur sital, jenis infrastruktur yang digunakan adalah model sikloc dengan mempertimbangkan aspek mudah, mudah dan manfaat. Kemudian penyusunan RKP3A mencakup RAB, berkas sosialisasi, Musdes I, Musdes II, survei dan dokumentasi masing-masing kegiatan.

Dalam musdes ini juga telah disepakati bersama bahwa pemasangan pathok akan dilakukan besok hari Selasa, 18 Juni 2019 pukul 09.00 WIB. Kegiatan musdes II selesai pukul 11.00 WIB.

Komentar atas Musyawarah Desa II P3TGAI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License