Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Desa Parangtritis
08 Juli 2019 13:45:13 WIB
Parangtritis (8/7) -
Senin, 8 Juli 2019 seluruh perangkat dan staf Desa Parangtritis berkumpul di halaman Kantor Balai Desa Parangtritis untuk melaksanakan Apel Pagi rutin setiap hari Senin. Turut hadir Babinkamtibmas Desa Parangtritis, Bapak Sukarso. Sebagai Pembina Apel adalah Bapak TOPO Lurah Desa Parangtritis dan Kasi Pemerintahan Bapak Karjana S.H., bertindak sebagai pemimpin Apel. Bapak TOPO dalam amanatnya menghimbau kepada seluruh dukuh agar selalu menghadiri apel pagi yang dilaksanakan setiap seminggu sekali ini.
Apel pagi diakhiri dengan jabat tangan antara pembina apel kepada peserta apel.
Setelah Apel pagi selesai kemudian dilanjutkan koordinasi di Aula Balai Desa Parangtritis yang dipimpin oleh Bapak TOPO Lurah Desa dan Carik Desa Parangtritis Bapak Wursidi. Dalam koordinasi bapak TOPO menginformasikan agenda-agenda yang akan dilakukan dalam seminggu ini, diantaranya penyelesaian PBB, PTSL dan jaring aspirasi.
Koordinasi berakhir pukul 09.30 WIB.
Komentar atas Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Desa Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Pemasangan Tanda Batas Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- APBKal 2025
- Publikasi Realisasi APBKal 2024 dan APBKal Tahun 2025 Kalurahan Parangtritis
- Laporan Realisasi APBKal 2024 dan APBKal Tahun 2025 Kalurahan Parangtritis
- Profil Desa / Kalurahan Parangtritis Semester II Tahun 2024 (Perkembangan)
- Profil Desa / Kalurahan Parangtritis Semester II Tahun 2024 (Potensi)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
