Jaring Aspirasi BPD Parangtritis di Pedukuhan Bungkus
11 Juli 2019 08:20:42 WIB
Parangtritis (11/7) - Rabu malam, 10 Juli 2019 pukul 20.00 WIB Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parangtritis melakukan jaring aspirasi di Pedukuhan Bungkus bertempat di rumah Bapak Sigit Untara, Dukuh Bungkus.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak M. Qudhori ketua BPD Parangtritis dengan timnya, dan hadir pula Bapak Sukarso Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis.
Seperti jaring aspirasi yang dilakukan sebelumnya, jaring aspirasi kali ini dilakukan dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat di Bungkus termasuk pkk dan karang taruna. Mereka mengutarakan masalah-masalah dan potensi dusun yang ada baik dalam bidang kesejahteraan, pemberdayaan manusia, dan pelaksanaan pembangunan.
Masukan-masukan yang disampaikan ditampung untuk bahan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Parangtritis bulan depan.
Jaring aspirasi yang dihadiri lebih dari 20 orang ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Komentar atas Jaring Aspirasi BPD Parangtritis di Pedukuhan Bungkus
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskal Tentang Pneerima Pengganti BLT DD Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Koordinasi Progres Penyelesaian dan Persiapan Pembagian Sertifikat Tanah Tutupan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Bidang Kebencanaan
- Koordinasi Pemasangan Tanda Batas Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
