Pelatihan Pembuatan Bros Cantik Kain Perca TP PKK Desa Parangtritis

Administrator 25 Juli 2019 15:04:50 WIB

Parangtritis (25/7) - Kamis, 25 Juli 2019 TP PKK Desa Parangtritis melaksanakan pertemuan rutin bulanan di Gedung Pertemuan Balai Desa Parangtritis. Acara dibuka pukul 10.00 WIB oleh Ibu Rukilah selaku pembawa acara, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PKK.

Setelah Ketua TP PKK Desa Parangtritis, Ibu Sudarti memberikan sambutannya, dilanjutkan inti acara oleh Tim PKK dari Dusun Duwuran yang diisi dengan pelatihan pembuatan bros cantik. Bros cantik ala-ala ibu-ibu Pkk Duwuran ini terbuat dari kain perca. Bros nan simpel tapi menarik ini sedikit membutuhkan ketelitian dalam pembuatannya. Bahan yang diperlukan kain perca dipotong bentuk lingkaran (lingkaran besar 5 buah dan lingkaran kecil 5 buah), benang, mutiara kecil atau manik-manik, dan peniti. Alat yang digunakan gunting, jarum dan lem tembak.

Cara pembuatannya : kain perca yang berbentuk lingkaran besar dilipat 2 kali kemudian dijahit jelujur dan ditarik, begitu seterusnya sampai kain yang kelima. Demikian juga dengan kain yang berbentuk lingkaran, lakukan hal yang sama sampai kain lingkaran kecil yang kelima. Keduanya digabungkan, dan ditengah-tengah dipasang mutiara kecil atau manik-manik sesuai selera, dipasang dengan cara dilem tembak. Begitu juga dengan peniti dilem di sisi laiinnya.

Jadilah bros simpel, cantik dan menarik. Cukup mudah dan murah ternyata. Bisa dijadikan souvenir pernikahan atau usaha di rumah.

Komentar atas Pelatihan Pembuatan Bros Cantik Kain Perca TP PKK Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License