Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Desa Parangtritis
12 Agustus 2019 15:44:36 WIB
Parangtritis (12/8) - Senin, 12 Juli 2019 seluruh perangkat dan staf Desa Parangtritis berkumpul di halaman Kantor Balai Desa Parangtritis untuk melaksanakan Apel Pagi rutin setiap hari Senin. Turut hadir Babinkamtibmas Desa Parangtritis, Bapak Sukarso. Sebagai Pembina Apel adalah Bapak TOPO Lurah Desa Parangtritis dan Kasi Pemerintahan Bapak Karjana S.H., bertindak sebagai pemimpin Apel.
Apel pagi diakhiri dengan jabat tangan antara pembina apel kepada peserta apel.
Setelah Apel pagi selesai kemudian dilanjutkan koordinasi di Aula Balai Desa Parangtritis yang dipimpin oleh Bapak TOPO Lurah Desa dan Carik Desa Parangtritis Bapak Wursidi. Dalam koordinasi bapak TOPO menghimbau kepada semua dukuh untuk mengerahkan warganya untuk membuat gapura peringatan HUT RI ke 74. Poin penting dalam koordinasi kali ini adalah tentang pemasangan gapura, kebersihan lingkungan dan pengadaan malam tirakatan di masing-masing pedukuhan.
Hadir pula dalam koordinasi Bapak Suraji, Kecamatan Kretek yang menginformasikan bahwa ada 5 dukuh yang menerima reward pembayaran PBB yang memenuhi target pencapaian yaitu, Dukuh Bungkus, Sepok, Samiran, Duwuran dan Grogol IX.
Koordinasi berakhir pukul 09.30 WIB.
Komentar atas Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Desa Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Lelang Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ)
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License