Pertemuan Rutin TP PKK Desa Parangtritis

Administrator 28 Agustus 2019 13:23:36 WIB

Parangtritis (28/8) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Parangtritis mengadakan Pertemuan Rutin TP PKK Desa Parangtritis pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 di Gedung Pertemuan Balai Desa Parangtritis. Sebagai panitia penyelenggara bulan ini adalah PKK Pedukuhan Grogol VII.

Setelah acara dibuka pada pukul 10.00 WIB dengan membaca doa, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PKK.

Ibu Sudarti, Ketua TP PKK Desa Parangtritis memberikan sambutan seperti biasanya, memberikan semangat dan ucapan terima kasih atas dedikasi ibu-ibu PKK selama ini.

Kemudian dilanjutkan dengan prakata Ibu Siti Istiningsih, S.T mewakili Pemerintah Desa Parangtritis. Beliau mengungkapkan bahwa Pemdes akan selalu mendukung penuh kegiatan PKK dan berpesan agar TP PKK Desa Parangtritis selalu solid dan semakin maju.

Inti Acara pada kegiatan kali ini bukan pelatihan melainkan diskusi perihal Stunting yang baru-baru ini sangat hangat dibicarakan. Sebagai Narasumber adalah Ibu Rumiyati, Ibu Estin, dan Ibu Brigita. Pencegahan stunting dilakukan pada 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yaitu pada masa kehamilan. "Oleh karena itu, pemantauan ibu hamil sangat diperlukan", ungkap Ibu Estin selaku Bidan Desa Parangtritis. "Di Parangtritis, ada 19 Bumil yang beresiko, kami akan terus memantaunya selama kehamilan sampai nifas 62 hari", tambahnya. Dalam pencegahan dan penanganan stunting ini tentunya harus melibatkan banyak sektor. Tidak hanya sektor kesehatan melainkan juga sektor pemerintahan berperan penting. Untuk itu diharapkan kerja sama yang baik lintas sektor ini sehingga kegiatan pencegahan dan penanganan stunting dapat terlaksana dengan baik pula.

Acara yang dihadiri lebih dari 45 orang ini berakhir pukul 11.30 WIB.

Komentar atas Pertemuan Rutin TP PKK Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License