Aksi SIMPATI Akta Kematian di Pedukuhan Depok
16 Oktober 2019 08:57:59 WIB
Parangtritis (16/10) - Hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 pukul 13.30 WIB telah diserahkan Akta Kematian Aksi SIMPATI atas nama SAJIKEM warga Pedukuhan Depok Desa Parangtritis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul oleh Bapak TOPO Lurah Desa Parangtritis kepada keluarga ahli waris.
Komentar atas Aksi SIMPATI Akta Kematian di Pedukuhan Depok
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Buku Saku Mitigasi Tsunami dan 12 Indikator Tsunami Ready Community
- Muskal tentang Penataan Posyandu Tingkat Kalurahan Kalurahan Parangtritis
- Kunjungan Dalam Daerah Komisi C DPRD terkait dengan aduan Masyarakat Kalurahan Parangtritis
- Pelatihan BKK DAIS Bagi Desa Prima Pembuatan Cilok
- Kegiatan Pengembangan Kalurahan Tangguh Bencana Tahun 2025 Hari Kedua
- Posyandu Balita Padukuhan Grogol VII Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
