Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis Raih Penghargaan Binmas Pioneer
Administrator 21 Oktober 2019 12:57:04 WIB
Parangtritis (21/10) - Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis, Bapak Sukarso mewakili Bhabinkamtibmas dari Polsek Kretek dalam ajang Binmas Pioneer Tingkat POLDA DIY dalam rangka ulang tahun Bhayangkara ke 73 Tahun 2019. Dalam debutnya se POLDA DIY tersebut, Bapak Sukarso raih Juara Harapan II.
Dalam program Binmas Pioneer ini, diharapkan Bhabin bisa mengembangkan potensi di desa binaannya baik dalam bidang pertanian, perikanan maupun perkebunan sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pemerintah Desa Parangtritis turut bangga dengan prestasi yang diperoleh Bhabinkamtibmas ini. Karena selain ramah, bapak beranak dua ini adalah sosok Bhabinkamtibmas yang selalu berusaha hadir di tengah warga dan memberikan motivasi dalam berbagai hal agar masyarakat selalu aktif, kreatif dan inovatif.
Komentar atas Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis Raih Penghargaan Binmas Pioneer
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License