Deklarasi 5 Pilar STBM Desa Parangtritis
Administrator 22 Oktober 2019 14:06:21 WIB
Parangtritis (22/10) - Pada hari Selasa, 22 Oktober 2019 Pemerintah Desa Parangtritis melaksanakan Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Gedung Pertemuan Balai Desa Parangtritis. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kab. Bantul yang diwakili oleh Kasi Kesehatan Lingkungan dan Olahraga, Camat Kretek, Kepala Puskusmas dan KUA Kretek, Lurah Desa se Kecamatan Kretek, Bhabinkamtibmas, BPD, Dukuh, LPMD dan kader kesehatan serta tokoh masyarakat.
5 Pilar STBM yaitu :
- Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di air yang mengalir
- Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAM-RT)
- Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT)
- Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT)
Pembacaan naskah deklarasi dipimpin oleh Bapak TOPO Lurah Desa Parangtritis yang diikuti oleh seluruh tamu undangan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi 5 Pilar STBM oleh Lurah, perwakilan BPD, LPMD, Dukuh, Tokoh masyarakat dan Keder Kesehatan.
Dengan ditandatanganinya Deklarasi STBM ini menandakan bahwa masyarakat Desa Parangtritis berkomitmen untuk melaksanakan 5 pilar STBM.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berakhir pukul 11.30 WIB.
Komentar atas Deklarasi 5 Pilar STBM Desa Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License