Petani Parangtritis Membutuhkan Pengantar Pembelian BBM untuk Kebutuhahan Pertanian

Administrator 14 Februari 2020 09:12:55 WIB

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul yang memberlakukan larangan pembelian bensin secara eceran di masyarakat  

membuat masyarakat pentani di Desa Parangtritis cukup kesulitan mendapatkan BBM. Petani Parangtritis yang akan membeli BBM di SPBU dengan menggunakan dirigen pun tidak diperbolehkan. Hal ini tentunya membuat resah Petani di Parangtritis karena sistem pertanian di parangtritis adalah sistem pertanian tadah hujan, apabila hujan tidak turun maka petani harus memompa air dengan menggunakan mesin disel.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Desa Parangtritis mengeluarkan surat pengantar pembelian BBM yang menerangkan bahwa warga/petani yang membeli bensin dengan dirigen tersebut merupakan warga yang berprofesi sebagai petani dan BBM digunakan untuk usaha pertanian.

Komentar atas Petani Parangtritis Membutuhkan Pengantar Pembelian BBM untuk Kebutuhahan Pertanian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License