Petani Parangtritis Membutuhkan Pengantar Pembelian BBM untuk Kebutuhahan Pertanian
Administrator 14 Februari 2020 09:12:55 WIB
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul yang memberlakukan larangan pembelian bensin secara eceran di masyarakat
membuat masyarakat pentani di Desa Parangtritis cukup kesulitan mendapatkan BBM. Petani Parangtritis yang akan membeli BBM di SPBU dengan menggunakan dirigen pun tidak diperbolehkan. Hal ini tentunya membuat resah Petani di Parangtritis karena sistem pertanian di parangtritis adalah sistem pertanian tadah hujan, apabila hujan tidak turun maka petani harus memompa air dengan menggunakan mesin disel.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Desa Parangtritis mengeluarkan surat pengantar pembelian BBM yang menerangkan bahwa warga/petani yang membeli bensin dengan dirigen tersebut merupakan warga yang berprofesi sebagai petani dan BBM digunakan untuk usaha pertanian.
Komentar atas Petani Parangtritis Membutuhkan Pengantar Pembelian BBM untuk Kebutuhahan Pertanian
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Lelang Tim Pengadaan Barang/Jasa
- Pengumuman Lelang Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ)
- asdas
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License