SUKET ( SURAT KETERNGAN ) DIHENTIKAN MULAI 20-02-2020

Administrator 20 Februari 2020 10:40:46 WIB

Segera cetakan KTP el bagi warga masyarakat yang saat ini masih memegang SUket ( surat Keterngan ) pengganti KTP

Pengambilan KTP el dapat di ambil di kecamtan mulai tanggal 2 maret 2020

Komentar atas SUKET ( SURAT KETERNGAN ) DIHENTIKAN MULAI 20-02-2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License