Pembersihan Gumuk Pasir Desa Parangtritis
28 Februari 2020 09:13:46 WIB
Pembersihan Gumuk Pasir Kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta
Pembersihan dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2020 - 7 Maret 2020
Berbagai instansi turut ikut terlibat dalam kegiatan ini seperti Satpol PP DIY, Satpol PP, Satlinmas, Camat kretek, Polsek Kretek, Danramil Kretek, Desa Parangtritis
Alat-alat berat digunakan untuk mempermudah dan mempercepat kegiatan.
Camat Kretek, Bapak Cahya WIdasa,S.Sos, M.hum mengatakan pembersihan ini terfokus pada pembersihan pohon dan tunggak-tunggak pohon agar pekerjaan lebih mudah dan lebih cepat dilihat hasilnya
Bapak Camat juga mempunyai keyakinan bahwa dengan terciptanya gumuk pasir yang bersih rapi akan semakin menambah minat para wisatawan baik lokal maupun wisawan mancanegara
Komentar atas Pembersihan Gumuk Pasir Desa Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskal Tentang Pneerima Pengganti BLT DD Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Koordinasi Progres Penyelesaian dan Persiapan Pembagian Sertifikat Tanah Tutupan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Bidang Kebencanaan
- Koordinasi Pemasangan Tanda Batas Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
