Pembersihan Gumuk Pasir Desa Parangtritis

Administrator 28 Februari 2020 09:13:46 WIB

Pembersihan Gumuk Pasir Kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta

Pembersihan dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2020 - 7 Maret 2020

Berbagai instansi turut ikut terlibat dalam kegiatan ini seperti Satpol PP DIY, Satpol PP, Satlinmas, Camat kretek, Polsek Kretek, Danramil Kretek, Desa Parangtritis

Alat-alat berat digunakan untuk mempermudah dan mempercepat kegiatan.

Camat Kretek, Bapak Cahya WIdasa,S.Sos, M.hum mengatakan pembersihan ini terfokus pada pembersihan pohon dan tunggak-tunggak pohon agar pekerjaan lebih mudah dan lebih cepat dilihat hasilnya

Bapak Camat juga mempunyai keyakinan bahwa dengan terciptanya gumuk pasir yang bersih rapi akan semakin menambah minat para wisatawan baik lokal maupun wisawan mancanegara

Komentar atas Pembersihan Gumuk Pasir Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License