Posyandu Asoka di Masa Pandemi Covid-19
Administrator 03 November 2020 12:01:15 WIB
Parangtritis (3/11)- Di Masa Pandemi Covid-19 ini, posyandu sudah bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Hari ini, Selasa 3 November 2020 Posyandu Asoka Grogol VII melaksanakan posyandu balita di Balai Dusun Grogol VII.
Posyandu dimulai pukul 09.00 WIB dengan mematuhi protokol kesehatan. Semua kader yang bertugas mengenakan masker dan atau face shield dan menjaga jarak satu sama lain. Begitu juga dengan balita dan orangtuanya juga wajib memakai masker. Setiap kedatangan dilakukan cek suhu badan menggunakan thermogun. Apabila ditemui ada yang suhu badannya diatas 37° C diminta untuk kembali ke rumah, akan tetapi alkhamdulillah semua sehat.
Sebelum memasuki balai dusun, semua wajib mencuci tangan terlebih dahulu. Baru setelah itu dilakukan penimbangan dan pengukuran TB/PB, LILA dan pencatatan. Untuk pemberian makanan tambahan selama masa pandemi, dilakukan dengan membagikan PMT dan dimakan dirumah masing-masing.
Setelah selesai pengukuran dan PMT, balita dan orangtuanya dihimbau untuk langsung pulang untuk menghindari kerumunan.
Komentar atas Posyandu Asoka di Masa Pandemi Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
- Upacara Pengibaran Bendera Memperingati HUT RI Ke-79
- Kegiatan Malam Tirakatan di Kalurahan Parangtritis
- Penerimaan Peserta Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Jogja di Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License