Apel Pagi Dan Koordinasi Rutin Pemerintah Desa Parangtritis

Administrator 09 November 2020 23:51:00 WIB

Parangtritis (9/11) - Senin, 9 November 2019 seluruh perangkat dan staf Desa Parangtritis berkumpul di halaman Kantor Balai Desa Parangtritis untuk melaksanakan Apel Pagi rutin setiap hari Senin. Turut hadir Babinsa Desa Parangtritis, Bapak M. Wiwoho. Sebagai Pembina Apel adalah Bapak TOPO Lurah Desa Parangtritis dan Kasi Pemerintahan Bapak Karjana S.H., bertindak sebagai pemimpin Apel.

Dalam amanatnya, Bapak TOPO memberikan apresiasi terhadap kehadiran seluruh perangkat dan staf desa dalam kegiatan rutin apel pagi.

Apel pagi diakhiri tanpa jabat tangan karena masih dalam suasana pandemi covid-19.

Setelah Apel pagi selesai kemudian dilanjutkan koordinasi di Aula Balai Desa Parangtritis yang dipimpin oleh Bapak TOPO Lurah Desa dan Carik Desa Parangtritis Bapak Wursidi. Seperti biasanya, dalam koordinasi bapak TOPO menginformasikan dan mengevaluasi agenda-agenda yang telah dilakukan seminggu kemarin dan yang akan dilakukan dalam seminggu kedepan. Bapak Wursidi menyampaikan bahwa kecamatan kretek terdapat 3 orang yang terpapar Covid-19, yaitu 2 orang dari Desa Tirtomulyo dan 1 orang dari Desa Parangtritis. "Monggo bersama-sama menerapkan 3 langkah pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak", himbau carik desa.

Bapak Elyas Suprapta, SE, Kasi Kesejahteraan juga menginformasikan bahwasanya kegiatan padat karya nakertrans yang akan dilaksanakan di Depok, Duwuran dan grogol IX sudah pada tahap suplai material.

Kaur keuangan desa, Ibu Siti Istiningsih, ST melaporkan nominal uang yang ada di Bank BPD dan total penyewaan tanah kas desa sampai saat ini.

Koordinasi berakhir pukul 09.30 WIB.

Komentar atas Apel Pagi Dan Koordinasi Rutin Pemerintah Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License