Pemetaan Tanah SG di Desa Parangtritis

Administrator 09 November 2020 23:52:11 WIB

Parangtritis (9/11) - Dalam rangka pendaftaran tanah Sultan Ground (tanah SG) di Desa Parangtritis, Senin tanggal 9 November 2020 Bapak Karjana SH selaku Kasi Pemerintahan desa bersama kaur Tu & Umum, staf serta dukuh Depok dan Grogol IX melakukan pemetaan tanah SG di area Depok dan Pantai Depok.

Dimulai dari menyusur area Ngentak Dusun Depok, untuk memastikan batas-batas antara tanah SG dan tanah tutupan. Bapak Syahwan Udin S.Si Kaur TU dan Umum melakukan pemetaan dan menggambar per kavling tanah tersebut.

Setelah itu berlanjut ke area TPR Depok ke selatan sampai Pantai Depok. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berlanjut sampai pukul 12.00 WIB dan akan dilanjutkan besok lagi.

Komentar atas Pemetaan Tanah SG di Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License