Apel Pagi Dan Koordinasi Rutin Pemerintah Desa Parangtritis

Administrator 18 November 2020 12:11:57 WIB

Parangtritis (18/11) - Senin, 16 November 2020 pukul 08.00 WIB seluruh perangkat dan staf Desa Parangtritis berkumpul di halaman Kantor Balai Desa Parangtritis untuk melaksanakan Apel Pagi rutin setiap hari Senin. Turut hadir Babinsa Desa Parangtritis, Bapak M. Wiwoho. Sebagai Pembina Apel adalah Bapak TOPO Lurah Desa Parangtritis dan Kasi Pemerintahan Bapak Karjana S.H., bertindak sebagai pemimpin Apel.

Setelah Apel pagi selesai kemudian dilanjutkan koordinasi di Aula Balai Desa Parangtritis yang dipimpin oleh Bapak TOPO Lurah Desa dan Carik Desa Parangtritis Bapak Wursidi. Seperti biasanya, dalam koordinasi bapak TOPO menginformasikan dan mengevaluasi agenda-agenda yang telah dilakukan seminggu kemarin dan yang akan dilakukan dalam seminggu kedepan. Lurah desa berharap agar kegiatan-kegiatan APBDes Tahun 2020 dicermati kembali dan mempersiapkan kegiatan tahun 2021.

Bapak Wursidi mengharapkan agar semua perangkat dan staf setiap hari Senin datang sebelum pukul 08.00 WIB, dan terkait rencana perluasan kantor kelurahan agar diberi masukan guna menjadi kantor desa yang representatif. "Untuk input kegiatan tahun 2021 menunggu sistem yang baru yang akan dilaunching pada tanggal 17 November 2020 dan akan diedarkan pada tanggal 23 November 2020 besok", tambahnya.

Bapak Karjana, SH Kasi Pemerintahan menginformasikan bahwa ada enambahan kasus Covid-19 di Dusun Mancingan RT 01, Rt 07 dan Rt 08. Warga Mancingan yang ditracing sedang dilakukan swab. 

Koordinasi berakhir pukul 09.30 WIB.

Komentar atas Apel Pagi Dan Koordinasi Rutin Pemerintah Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License