Pembaruan Pengurus FPRB Paris Tangguh Masa Bakti 2020-2023
Administrator 19 November 2020 22:14:55 WIB
Parangtritis (19/11) - Bertempat di Warung Makan Bebek Madiyo Depok, FPRB Paris Tangguh Desa Parangtritis melaksanakan pertemuan guna pembaruan pengurus masa bakti Tahun 2020-2023. Hadir dalam pertemuan tersebut Bapak TOPO Lurah Desa Parangtritis, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis.
Bapak Suroso, ketua FPRB menyampaikan rasa terima kasihnya atas solidaristas dan kerja sama selama ini. Bapak Topo mengungkapkan apresiasi terhadap keeksisan FPRB dalam kesiapsiagaannya dalam mengemban tugas dan amanahnya.
Pembaruan pengurus dilakukan dengan cara pemilihan. Hasil pemilihannya, Bapak Suroso terpilih kembali menjadi ketua FPRB Paris Tangguh untuk masa bakti 2020-2023. Semua yang hadir memberikan ucapan selamat kepada beliau. Semoga kedepannya FPRB Paris Tangguh semakin solid, dan kinerjanya semakin meningkat.
Komentar atas Pembaruan Pengurus FPRB Paris Tangguh Masa Bakti 2020-2023
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License