Kunjungan dan Pemberian dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bumil Risti dan Anak Berisiko Stunting
Administrator 19 November 2020 22:15:39 WIB
Parangtritis (19/11) - Dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan stunting di Desa Parangtritis, Pemerintah Desa Parangtritis menganggarkan adanya kegiatan kunjungan dan PMT bagi ibu hamil berisiko dan anak yang berisiko stunting dalam APBDes Tahun 2020. "Seperti tahun lalu, tahun ini pun kegiatan tersebut kami prioritaskan", ungkap Bapak Wiratmanto, Kasi Pelayanan Desa Parangtritis.
Kamis tanggal 19 November 2020 ini, kunjungan dan PMT diberikan bagi bumil berisiko dan anak berisiko stunting. Bumil yang dikunjungi sebanyak 15 bumil yang tersebar di wilayah Desa Parangtritis. Anak berisiko stunting sebanyak 24 anak.
Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut untuk efisiensi waktu, tim dibagi menjadi 3 tim, yaitu tim 1 diantaranya Bu Estin Nugraheni (bidan desa), Bu Rumiyati dan Bu Tri Sumirah (kader kesehatan pokja IV) serta Adi Cahya (staf desa). Tim 2 terdiri dari Bapak Kadiso (Kaur Perencanaan), Ristini Asih (KPM desa) dan Bapak Kamrihadi (PSM desa). Sedangkan tim 3 yaitu Bapak Syahwan Udin (Kaur TU dan Umum), Sumpeni (KPM desa) dan Bapak Purjiyanto (staf desa).
Adanya kerja sama membuat kegiatan tersebut menjadi lebih ringan dilaksanakan. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIb tersebut selesai pada pukul 14.00 WIB. "Semoga dengan adanya kegiatan kunjungan dan PMT ini, diharapkan bumil berisiko dan anak berisiko stunting tersebut merasa dipedulikan pemerintah desa sehingga dalam masa kehamilannya bumil menjadi bumil yang sehat", ungkap Risti selaku KPM Desa Parangtritis. "Dan anak-anak yang berisiko stunting tersebut bisa lebih diperhatikan oleh orang tuanya terkait gizi dan parentingnya, sehingga tumbuh sehat sesuai usianya", tambahnya.
Komentar atas Kunjungan dan Pemberian dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bumil Risti dan Anak Berisiko Stunting
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi dan Persiapan Menanggapi Kunjungan Lapangan Lomba Kalurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License