Penetapan Protokol Kesehatan di tempat Karaoke Desa Parangtritis

Administrator 27 November 2020 14:27:28 WIB

Parangtritis (27/11) - Jumat, 27 November 2020 bersama bapak Panewu Cahya Widada, S.Sos., M.H, Bapak Wursidi dan Bapak Karjana, S.H mengunjungi tempat-tempat usaha di Wilayah Mancingan guna penertiban pelaksanaan protokol kesehatan. Pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul di Balai Desa Parangtritis kemudian bersama-sama menuju ke lokasi. Turut berpartisipasi dalam giat yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis.

Hasil dari kunjungan yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa kewaspadaan terhadap covid-19 masih kurang, terbukti dengan belum adanya penetapan jaga jarak (sosial distancing). Dalam giat tersebut dilakukan edukasi dan pengarahan terkait pentingnya mentaati protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan covid-19 terutama di wilayah Desa Parangtritis. Perlu dilakukan kunjungan berkala lagi.

Komentar atas Penetapan Protokol Kesehatan di tempat Karaoke Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License