Apel Pagi Dan Koordinasi Rutin Pemerintah Desa Parangtritis

Administrator 30 November 2020 10:47:33 WIB

Parangtritis (30/12) - Seperti Hari Senin biasanya, tadi pagi pukul 08.00 WIB seluruh perangkat dan staf Desa Parangtritis berbaris rapi di Halaman Kantor Desa Parangtritis dalam rangka apel pagi. Bhabinkamtibmas Bapak Tohari dan Bapak M. Wiwoho Babinsa Desa Parangtritis hadir dalam giat apel pagi. Sebagai pembina apel adalah Bapak TOPO Lurah Desa Parangtritis dan Kasi Pemerintahan Bapak Karjana S.H., bertindak sebagai pemimpin Apel.

Dalam amanatnya, Bapak TOPO menghimbau agar melakukan penyemprotan massal kembali di rumah-rumah warga karena kasus covid-19 bermunculan lagi dan presentase di Parangtritis pun masih tinggi.

Setelah apel pagi selesai kemudian dilanjutkan koordinasi di Aula Balai Desa Parangtritis yang dipimpin oleh Bapak TOPO. Seperti biasanya, dalam koordinasi bapak TOPO menginformasikan dan mengevaluasi agenda-agenda yang telah dilakukan seminggu kemarin dan yang akan dilakukan dalam seminggu kedepan. " RKP dan APBDes Tahun 2021 diharapkan sebelum tanggal 15 Desember 2020 ini sudah selesai", ungkap orang nomer satu di Parangtritis ini.

Bapak Wursidi melaporkan kegiatan-kegiatan yang kemarin telah dilaksanakan yakni kunjungan ke tempat-tempat usaha di Mancingan dan penyemprotan desinfektan di Grogol X dan Duwuran. "Sekarang sudah masuk musim penghujan, tingkatkan kewaspadaan terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD). PSN mandiri monggo dilaksanakan di tingkat pedukuhan", tambah bapak carik.

Sebelum koordinasi diakhiri, Kasi Pemerintahan Bapak Karjana, SH berpesan kepada bapak dukuh agar menggalakkan kembali edukasi terkait pencegahan dan penanganan covid-19.

Koordinasi berakhir pukul 09.00 WIB.

Komentar atas Apel Pagi Dan Koordinasi Rutin Pemerintah Desa Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License