Kunjungan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bumil Risti dan Anak Berisiko Stunting
Administrator 18 Desember 2020 15:03:50 WIB
Parangtritis (18/12) - Jumat (18/12) pukul 08.30 Kader Pembangunan Manusia atau sering disingkat dengan KPM bersama dengan kader kesehatan melaksanakan kunjungan dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil berisiko dan anak yang berisiko stunting.
Kegiatan ini dilakukan sudah tahun kedua dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting di Indonesia, khusunya di Parangtritis. Dalam mewujudkan tujuan tersebut, Pemerintah Desa Parangtritis memberikan perhatian khusus bagi ibu hamil dan anak berusia 2 tahun. Karena pada masa-masa tersebut pencegahan dan penanganan stunting masih bisa diupayakan.
Kunjungan dan pemberian makanan tambahan dilakukan dengan dibagi menjadi 2 tim. Sebanyak 14 ibu hamil dan 21 anak usia dibawah 2 tahun yang dikunjungi.
Komentar atas Kunjungan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bumil Risti dan Anak Berisiko Stunting
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License