Sosialisasi Masker dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Parangtritis

Administrator 12 Januari 2021 11:39:57 WIB

Parangtritis, 12 Januari 2021. Dalam kondisi yang terus meningkatnya kasus covid-19 yang ada di Indonesia, khusus diwilayah Kapanewon Kretek Kalurahan Parangtritis terus ada dan hingga saat ini masih ada warga yang terpapar. Pemerintah Kapanewon dan Kalurahan tidak hentinya memberikan himbauan untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan dan juga penanganan langsung terhadap terpapar covid-19. Tepat pada hari ini, Selasa 12 Januari 2021, Pemerintah Kapanewon Kretek Bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan melakukan oprasi yustisi protokol kesehatan/oprasi masker/sosialisasi masker pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kapanewon Kretek oleh satgas pencegahan covid 19 Kapanewon Kretek dan kalurahan se Kapanewon Kretek. Kesempatan kali ini sosialisasi dan operasi tersebut dilakukan diwilayah Kalurahan Parangtritis, tepatnya di depan pintu masuk wisata Pantai Parangtritis. Kegiatan dilakukan bersama dengan dibantu oleh Muspika Kapanewon Kretek, terpenting melibatkan tim satuan tugas penanganan covid-19 Kalurahan Parangtritis. Sosialisasi dan operasi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis ini di lakukan dengan dasar surat tugas dari Lurah selaku Ketua Tim yang berupa SK Lurah Desa Parangtritis Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Desa Parangtritis. Hal tersebut diberikan karena kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan resmi dari Pemerintah sebagai tugas bantuan terhadap kegiatan Kapanewon Kretek untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Dipimpin oleh Panewu Kretek, kegiatan ini dibuka dengan apel dan koordinasi dengan melakukan langkah serta prosedur kegiatan yang akan dilakukan. Dari beberapa hal yang disampaikan, hal yang harus dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik motor maupun mobil yang melintas. Apabila pengendara tidak memakai/mengenakan masker, maka satuan tugas tersebut memberikan masker dan memberikan pula arahan tentang pentingnya memakai masker demi kesehatan bersama. Disisi lain, pengendara juga dihimbau dan diberikan edukasi mengenai pentingnya memakai helm demi keselamatan dalam berkendara. Panewu Kretek juga memberikan perintah penempatan personil untuk melakukan pemeriksaan yaitu depan pintu masuk wisata Parangtritis, sebelah selatan pintu masuk untuk pemeriksaan pengendara yang akan menuju arah utasa, dan satu titik lagi di pertigaan jalan ke arah pantai Depok. Dari banyaknya pengendara, masih adanya masyarakat baik dari wilayah Parangtritis dan juga wisatawan dari luar wilayah tidak menggunakan masker sebagai salah satu alat pelindung diri dan menjaga kesehatan. 

 

#nng

Komentar atas Sosialisasi Masker dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License