Tugas Bantuan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kalurahan Parangtritis

Administrator 19 Januari 2021 09:45:49 WIB

Parangtritis, 19 Januari 2021. Pemerintah Kalurahan Parangtritis mempunyai kondisi geografis yang sangat baik dan indah. Adanya keadaan tersebut berdampak pada kegiatan sosial yang sangat padat baik disektor pariwisata maupun sosial lainnya. Bertempat di depan hotel Gandung di padukuhan Mancingan, operasi yustisi kesehatan digelar oleh pemerintah Kapanewon Kretek. Operasi yustisi tersebut merupakan salah satu tindakan yang dilakukan pemerintah baik ditingkat Kalurahan maupun Kapanewon atas dasar Instruksi Bupati Bantul nomor 1 tahun 2021 dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Dipimpin oleh Panewu Kretek, operasi dilakukan bersama dengan Polsek Kretek, Koramil Kretek, Paksi Katon dan pemerintah Kalurahan Parangtritis melalui relawan dan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis. Diawali dengan apel dan koordinasi, kegiatan disasarkan dan ditujukan bagi semua warga masyarakat baik dari wilayah Parangtritis maupun wisatawan dari luar daerah yang tidak memakai masker untuk tetap diberikan masker dan diberikan pengarahan. Dalam pelaksanaan operasi ini, pemerintah Kalurahan Parangtritis, bertugas sebagai personil bantuan dalam penegakan yustisi kesehatan dengan mengikuti dan melaksanakan bprotokol kesehatan dan tetap untuk memakai masker. Hasil dari kegiatan ini, masyarakat masih banyak yang belum sadar untuk memakai masker, terutama wisatawan dari luar wilayah Kapanewon Kretek pada masa pandemi covid ini. Disisi lain, penegakan lalu lintas juga dilakukan oleh Polsek dengan memberikan teguran langsung secara lisan kepada pengendara bermotor yang tidak mentaati peraturan lalu lintas. Hal itu disampaikan secara tegas oleh petugas dari kepolisian kepada pengendara supaya pada saat berkendara dapat lebih aman dan nyaman. Demikian kegiatan operasi yustisi atau lebih dikenal dengan operasi masker dilaksanakan.

 

#nng

Komentar atas Tugas Bantuan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kalurahan Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License