Pemakaman Jenazah dengan Protokol Kesehatan (Alm. Subadi Padukuhan Grogol VIII) Parangtritis
Administrator 06 Februari 2021 13:53:08 WIB
Sabtu, 06 Februari 2021. Team Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis kembali bertugas. Berawal dari laporan Rugita (Dukuh Grogol VIII tentang adanya jenazah warga dari Jakarta, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis bertugas dan berkemas untuk melakukan giat pemakaman secara protokol kesehatan. Hal itu dikarenakan jenazah berasal dari Jakarta dan merupakan zona merah, sehingga perlu dilakukan pemakaman sesuai dengan anjuran pemerintah. Diawali dengan berkoordinasi dan persiapan kegiatan di balai Kalurahan Parangtritis, Topo selaku lurah dan ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis memberikan arahan serta deskripsi mengenai jenazah yang akan dimakamkan. Arahan yang diberikan berupa kesiapsiagaan tim ataupun relawan yang harus bertugas sesuai prosedur yang berlaku dan mementingkan kepentingan umum. Selain itu, disampaikan pula tentang ketugasan relawan yang benar-benar merupakan relawan yang tanpa mendapatkan imbalan apapun kecuali keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya kegiatan pemakaman sepenuhnya diserahkan kepada relawan Covid-19 Kalurahan Parangtritis.
Bersama pemerintah Kalurahan Parangtritis yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babhinsa Kalurahan Parangtritis, Tim yabg diketuai oleh Suroso selaku ketua FPRB Paris Tangguh, bergerak menuju tempat pemakaman untuk bersiap melakukan kegiatan pemakaman tersebut. Sebagai pendamping, Babhinkamtibmas melakukan tugas pengamanan jalan dan lingkungan sekelilingnya bersama Babhinsa. Setiba jenazah di tempat pemakaman umum tersebut, tim melakukan dekontaminasi langsung ke titik sasaran yaitu mobil jenazah dan mobil lainnya yang mengantarkan jenazah tersebut dari Jakarta serta penegasan larangan mendekati dan memegang peti jenazah kecuali tim relawan yang berpakaian APD lengkap sesuai standar pemerintah. Sebagai Tim yang sudah siap dan terkondisikan, maka personil langsung melakukan tugas masing-masing sesuai pembagian tugas yang diberikan oleh ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis. Prosesi pemakaman berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala apapun. Hingga sampai selesai pemakaman, warga atau keluarga yang bersangkutan diperbolehkan untuk mendekati tempat dimakamkannya jenazah almarhum Kyai Subadi untuk melakukan doa dan melakukan tabur bunga. Setelah kegiatan pemakaman, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis langsung meninggalkan tempat pemakaman untuk melanjutkan dekontaminasi ditempat pemakaman, dan dilanjutkan di area parkir wisata pantai Depok yang sudah disiapkan, jauh dari tempat pemukiman dan jauh dari aktivitas warga. Dekontaminasi selesai dilakukan dan dilanjutkan dengan evaluasi bersama oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan dilanjutkan dengan istirahat.
#nng
Komentar atas Pemakaman Jenazah dengan Protokol Kesehatan (Alm. Subadi Padukuhan Grogol VIII) Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Lelang Tim Pengadaan Barang/Jasa
- Pengumuman Lelang Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ)
- asdas
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License