Pemakaman Jenazah dengan Protokol Kesehatan Alm Nyai Purweni Yuni Astuti Padukuhan Mancingan

Administrator 09 Februari 2021 21:38:39 WIB

Selasa, 09 Februari 2021. Giat pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis. Pada hari ini, Selasa tanggal 09-02-2021 dilaksanakan koordinasi tentang adanya seorang warga yang meninggal dunia atas nama Purweni Yuni Astuti warga padukuhan Mancingan. Pada dasarnya, telah ditunjukkan surat permohonan pemakaman jenazah secara protokol kesehatan yang disampaikan rumah sakit umum Panembahan Senopati Bantul kepada BPBD kabupaten Bantul. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis yang dipimpin oleh Topo, Lurah Parangtritis yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babhinsa Parangtritis untuk melakukan persiapan di balai Kalurahan Parangtritis. Koordinasi dan persiapan dilakukan langsung oleh tim di balai Kalurahan Parangtritis dan dengan sigap dan cepat karena waktu yang cukup mendesak. Seperti halnya pada saat pemakaman sebelumnya, disampaikan pula oleh Lurah Parangtritis kepada relawan Covid-19 Kalurahan Parangtritis untuk tetap ikhlas, berhati-hati dan selalu melakukan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas sebagai relawan. Selain itu kesigapan rekan-rekan relawan sangat baik dan cepat tanggap disaat diperlukan. 

Setelah selesai melakukan persiapan dan koordinasi, Karjana SH selaku Jagabaya Parangtritis dan juga relawan Covid-19 langsung memberikan informasi kepada pihak rumah sakit Panembahan Senopati Bantul dan langsung bergegas menuju tempat pemakaman. Seketika itu juga, pihak rumah sakit langsung memberikan jawaban untuk langsung mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman umum Grogol X yang sudah disiapkan baik tempat maupun tim yang menangani. Setiba jenazah sampai ke tempat pemakaman tersebut, tim langsung turun tangan dan melakukan tugas sesuai dengan pembagian tugas masing-masing. Jenazah langsung dievakuasi dan dimakamkan oleh Tim sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan. Sehubungan dengan pandemi Covid-19 ini, warga maupun keluarga yang menghadiri pemakaman dilarang untuk mendekat ke lokasi atau liang lahat tempat dimakamkannya jenazah Alm Nyai Purweni Yuni Astuti sebelum selesai atau diijinkan oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis. Setelah tim mengijinkan, keluarga diperbolehkan mendekat dan memberikan doa sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Dekontaminasi pun dilakukan langsung ditempat pemakaman yang dilanjutkan di tempat parkir wisata pantai Depok yang berdekatan dengan kamar mandi untuk membersihkan diri setelah melakukan giat pemakaman.

Evaluasi dilakukan bersama-sama dengan harapan giat tersebut tidak sampai berlarut-larut dan pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir. Sebagai harapan, para relawan akan selalu lebih meningkatkan kemampuan untuk berjuang demi masyarakat khususnya Parangtritis.

 

#nng

Komentar atas Pemakaman Jenazah dengan Protokol Kesehatan Alm Nyai Purweni Yuni Astuti Padukuhan Mancingan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License