JJLS Di Parangtritis
29 September 2017 09:00:32 WIB
Pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) ruas Bugel-Girijati (Samas - Kretek) Parangtritis Kretek sepanjang 2,64 km mulai. Sekarang ini mega proyek tersebut sudah masuk tahap finishing penyelesaian
nilai kontrak proyek Rp 40,5 miliar untuk panjang jalan 2,64 km itu. Sementara kontrak tertanggal 12 Januari dan waktu pelaksanaan 9 bulan atau sampai 12 Oktober 2017.
untuk pembangunan JJLS itu tidak sekadar membuat jalan baru, tetapi juga melakukan membuat dinding penahan tanah dengan pasangan batu. Termasuk melakukan penimbunan dengan tanah sebagai persiapan struktur badan jalan. "Ada juga saluran, gorong gorong dan perkerasan aspal selebar 7 meter.. tanah yang dibebaskan secara keseluruhan selebar 30 meter. Kebijakan itu diambil jika kedepan dilakukan pelebaran tidak ada hambatan. "Lebar 30 meter itu untuk menanggulangi, ketika jalan sudah padat kendaraan akan mudah dilebarkan
Harapan warga Parangtritis dengan adanya JJLS yang melintas bisa menjadikan kawasan parangtritis menjadi semakin ramai, membuka lebar peluang usaha sehingga meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat, serta meningkatkan nilai ekonomis disegala bidang terutama yang mulai terasa adalah lonjatakan harga tanah yang sangat signifikasn disekitar JJLS
Komentar atas JJLS Di Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Lelang Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ)
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License