Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WIB
Kebijakan Pembangunan Desa :
Pada tahun 2017 Pemerintah Desa Parangtritis menganggarkan Rp 1.414.449.335 untuk sektor Pembangunan
Dana sebesar itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Desa Parangtritis yang meliputi :
- Pembangunan Jalan Desa
- Pembangunan Jembatan Desa
- Pembangunan Talud / Bronjong
- Rehabilitasi Lapangan Desa
- Rehabilitasi Gedung PAUD / TK
- Pembangunan Saluran Drainase / Gorong-gorong Desa
- Pembangunan Jalan Usaha Tani
- Pembangunan Pagar Makam
- Pembangunan bangunan pendukung wisata kuliner
- Pembangunan Gedung Serba guna
- Pembangunan Wikel
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskal Tentang Pneerima Pengganti BLT DD Tahun 2025 dan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
- Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Koordinasi Progres Penyelesaian dan Persiapan Pembagian Sertifikat Tanah Tutupan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
- Bidang Kebencanaan
- Koordinasi Pemasangan Tanda Batas Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
