Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa :

Pada tahun 2017 Pemerintah Desa Parangtritis menganggarkan Rp 1.414.449.335 untuk sektor Pembangunan

Dana sebesar itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Desa Parangtritis yang meliputi :

  1. Pembangunan Jalan Desa
  2. Pembangunan Jembatan Desa
  3. Pembangunan Talud / Bronjong
  4. Rehabilitasi Lapangan Desa
  5. Rehabilitasi Gedung PAUD / TK
  6. Pembangunan Saluran Drainase / Gorong-gorong Desa
  7. Pembangunan Jalan Usaha Tani
  8. Pembangunan Pagar Makam
  9. Pembangunan bangunan pendukung wisata kuliner
  10. Pembangunan Gedung Serba guna
  11. Pembangunan Wikel

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License