Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis
Administrator 17 Juni 2021 22:12:39 WIB
Kamis, 18 Juni 2021.
Jumlah angka terpapar covid-19 warga Parangtritis terus meningkat hingga sampai angka 129 warga selama masa pandemi ini. Penambahan kasus warga terpapar covid-19 tersebut adalah Atas nama Huda Apriyanto dan Nur Ikaningsih warga padukuhan Samiran dan Yuntri Winda Mulyaningrum warga padukuhan Kretek. Informasi tersebut merupakan hasil swab yang disampaikan oleh dukuh Samiran atas dasar surat dari rumah sakit dan juga informasi dari puskesmas kepada satgas covid-19 Parangtritis, yang selanjutnya dilakukan tindakan oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 beserta relawan. Informasi yang diterima dari pihak keluarga terpapar dan juga dari pihak rumah sakit, menyatakan bahwa nama tersebut dinyatakan terpapar covid-19 dengan gejala dan pemeriksaan secara medis.
Tindak lanjut selanjutnya dilakukannya Koordinasi yang langsung dilakukan dengan dipimpin oleh Karjana selaku jagabaya dan juga relawan memberikan arahan guna melakukan penyemprotan di rumah warga terpapar covid-19 untuk tetap selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan. Diawali dengan persiapan dan koordinasi yang sudah dilakukan untuk penyemprotan dua titik yang ada di Mancingan dan Grogol VIII, anggota relawan melakukan persiapan bersama baik dengan menggunakan APD maupun alat-alat lainnya.
Selanjutnya, kegiatan penyemprotan dilakukan dan diserahkan sepenuhnya kepada Suroso selaku Relawan Kalurahan Parangtritis. Relawan melakukan tugasnya sesuai dengan arahan dari Suroso tersebut yaitu supaya penyemprotan dapat berjalan dengan cepat dan efisien baik di dalam rumah terpapar maupun lingkungan sekitarnya, relawan dari kalurahan Parangtritis sudah dibagi tugasnya pada saat koordinasi dan persiapan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar. Relawan pada saat akan menyemprot, dibagi dua kelompok atau tim tersebut untuk menuju titik rumah terpapar untuk dilakukan penyemprotan dan kelompok atau tim lainnya mempersiapkan kebutuhan untuk dekontaminasi. Titik awal penyemprotan yaitu dirumah Yuntri Winda Mulyaningrum warga padukuhan Kretek, dan setelah selsai dilanjutkan ke rumah Huda Apriyanto dan Nur Ikaningsih warga padukuhan Samiran. Tim melakukan penyemprotan di dalam ruangan rumah dan anggota relawan lain menyemprot wilayah luar lingkungan rumah terpapar. Setelah selesai penyemprotan, tim relawan yang diwakili oleh Suroso dan (Relawan Kalurahan Parangtritis) memberikan logistik untuk membantu meringankan keluarga terpapar pada waktu melakukan isolasi mandiri yang sesuai dengan kemampuan dan anggaran dari kalurahan. Disisi lain, keluarga terpapar tersebut juga diberikan arahan secara tegas, masukan dan motivasi untuk selalu menjaga kesehatan dan sesuai dengan protokol kesehatan. Setelah itu dilakukan dekontaminasi diwilayah tempat parkir wisata Pantai Depok dengan tempat yang terbuka untuk pembersihan/dekontaminasi. Persiapan air dan perlengkapan lainnya disediakan oleh anggota maupun relawan yang tidak bertugas dalam penyemprotan di kediaman terpapar. Setelah selesai dekontaminasi, maka kegiatan ditutup dan diakhiri untuk istirahat.
#nng
Komentar atas Penanganan Covid-19 Kalurahan Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
- Upacara Pengibaran Bendera Memperingati HUT RI Ke-79
- Kegiatan Malam Tirakatan di Kalurahan Parangtritis
- Penerimaan Peserta Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Jogja di Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License