Apel dan koordinasi pemerintahan kalurahan Parangtritis
Administrator 23 Agustus 2021 08:14:48 WIB
Senin, 23 Agustus 2021. Kegiatan rutin pemerintah Kalurahan Parangtritis setiap hari Senin merupakan kegiatan apel dan koordinasi yang dipimpin langsung oleh Lurah Parangtritis. Apel dan koordinasi tersebut dilakukan bersama dan dihadiri oleh seluruh pamong dan staf Kalurahan. Tidak lupa juga untuk selalu didampingi oleh Babhinkamtibmas Parangtritis.
Setiap hari Senin, lurah dan semua jajaran melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti perintah dan demi kelancaran pemerintahan. Selain itu, pembahasan juga tidak terlepas dari keadaan pandemi Covid-19 ini. Tidak lupa disampaikan oleh Topo, Lurah Parangtritis, untuk keadaan terpapar dan kasus Covid-19 per tanggal 22 Agustus 2021 sebagai berikut.
UPDATE COVID-19 KALURAHAN PARANGTRITIS
Minggu, 22 Agustus 2021 pukul 19.30 WIB
===Zonasi===
Jumlah RT 55
*Zona Hijau 43
*Zona Kuning 12
*Zona Orange 0
*Zona Merah 0
===Wilayah===
*Kretek RT 1 : 1 orang (1 rumah)
*Kretek RT 4 : 1 orang (1 rumah).
*Kretek RT 8 :1 orang (1 rumah)
*Sono RT 3 : 1 orang (1 rumah)
*Depok RT 1 : 2 orang (1 rumah)
*Grogol VII RT 1 : 3 orang (1 rumah)
*Grogol VII RT 2 : 5 orang (1 rumah)
*Grogol VIII RT 1 : 4 Orang (1 rumah)
*Grogol VIII RT 2 : 4 orang (2 rumah)
*Mancingan RT 2 : 3 orang (1 rumah)
*Mancingan RT 7 : 2 orang (2 rumah)
*Mancingan RT 8 : 3 orang (1 rumah)
===Terdapat 30 orang dalam 14 Rumah/Keluarga====
===Total:===
*Terpapar 383 Orang
*Sembuh 340 Orang
*MD 13 Orang
*Isolasi 30 Orang
Disisi lain, kegiatan pemerintahan terdekat diantara adalah Musrenbang Kalurahan untuk Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Parangtritis, atau RKP Kalurahan Parangtritis tahun Anggaran 2022. Lurah juga memerintahkan kepada seluruh PK atau Pelaksana
Komentar atas Apel dan koordinasi pemerintahan kalurahan Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License