Permohonan Nikah

Administrator 03 Oktober 2017 08:54:23 WIB

Persyaratan Pernikahan :

Untuk mengajukan / laporan Pernikahan syarat-syarat yang harus dilengkapi adalah :

  1. Pengantar Dukuh
  2. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
  3. Akta Kelahiran
  4. Kartu Keluarga Calon
  5. KTP Kedua Orang Tua
  6. Kartu Keluarga kedua orang Tua
  7. Surat Nikah kedua Orang tua
  8. Ijasah terakhir ( yang terdapat nama ayah )

Komentar atas Permohonan Nikah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License