Permohonan Nikah
03 Oktober 2017 08:54:23 WIB
Persyaratan Pernikahan :
Untuk mengajukan / laporan Pernikahan syarat-syarat yang harus dilengkapi adalah :
- Pengantar Dukuh
- Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Calon
- KTP Kedua Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua orang Tua
- Surat Nikah kedua Orang tua
- Ijasah terakhir ( yang terdapat nama ayah )
Komentar atas Permohonan Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Pengumuman
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Profil Desa / Kalurahan Parangtritis Semester I Tahun 2025 (Perkembangan)
- Profil Desa / Kalurahan Parangtritis Semester I Tahun 2025 (Potensi)
- Sosialisasi dan Penempelan Stiker Prioritas Evakuasi Tsunami di Seluruh Padukuhan Parangtritis
- Sosialisasi dan Simulasi Kebencanaan di SD Negeri Sono Parangtritis oleh FPRB PT bersama KKN UNNES
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Parangtritis Bulan Juni Tahun 2025
- JEMPOL SIPANDA KALURAHAN PARANGTRITIS
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














