Wisata, Ekonomi, dan Pandemi
Administrator 29 Agustus 2021 20:09:35 WIB
Minggu, 29-08-2021. Perpanjangan PPKM terus dilakukan dan giat pembatasan terus dilakukan untuk terputusnya dan meminimalisir penularan Covid-19. Sebagai obyek wisata yabg terkenal, Parangtritis merupakan salah satu diantara banyak wisata pantai yang dijadukan sebagai tujuan utama. Pandemi membuat keadaan wusata menjadi macet totak, pembatasan sosial di pintu masuk utama TPR Parangtritis dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bantul oleh anggota dari dinas perhubungan, sat pol PP, polisi dannjuga melibatkan TNI. Namun demikian, para pengunjung tidak ada henti hingga satu hari ini. Antrian panjang terjadi dikarenakan pembatasan dilakukan di dua titik, di pertigaan selatan jembatan Kretek dan juga di depan pintu masuk utama TPR Parangtritis. Bagi pengunjung wisata, hal tersebut merupakan sebuah kekecewaan para pengunjung wisata pantai Parangtritis. Akan tetapi, demi terwujudnya penurunannangka terpapar Covid-19 dan juga meminimalisir penyebarannya pemerintah Kabupaten Bantul terus melakukan kegiatan pembatasan sosial bagi masyarakat. Disisi lain, keadaan ekonomi para pengusaha jasa wisata pantai Parangtritis juga mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis.
#nng
Komentar atas Wisata, Ekonomi, dan Pandemi
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
- Upacara Pengibaran Bendera Memperingati HUT RI Ke-79
- Kegiatan Malam Tirakatan di Kalurahan Parangtritis
- Penerimaan Peserta Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Jogja di Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License