Posyandu Balita Padukuhan Mancingan

Administrator 14 September 2021 09:33:31 WIB

Kamis, 2 September 2021 Pemerintah Kalurahan Parangtritis bersama Kader Padukuhan Mancingan melaksanakan kegiatan rutin, yaitu posyandu balita. Peran posyandu sangat penting dalam deteksi dini tumbuh kembang anak. Posyandu dapat menjadi wahana pertama dan utama untuk meningkatkan edukasi pencegahan stunting. Posyandu merupakan pilar utama dan garis pertahanan terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di posyandu terdapat 5 (lima) meja yaitu : 1) pendaftaran, 2) pengukuran tinggi badan dan berat badan, 3) pencatatan, 4) penyuluhan gizi, dan 5) pelayanan kesehatan. Tugas meja ke-2 dan ke-3 ini penting dalam menentukan bagaimana status gizi bayi balita terutama status tinggi badan menurut umur untuk mendeteksi kejadian stunting.

Kader posyandu sebgai penggerak posyandu selain bertugas pada pengelolaan lima meja posyandu, juga mengingatkan masyarakat jadwal posyandu, menghimbau ibu hamil dan orang tua balita agar datang ke posyandu untuk memantau status gizi dan kesehatan. Jika ditemukan balita yang mengalami masalah gizi termasuk stunting, kader akan melaporkan kepada bidan kalurahan dan merujuk kepada puskesmas agar mendapatkan penanganan. Kader juga yang menyalurkan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) dari kalurahan kepada balita.

Komentar atas Posyandu Balita Padukuhan Mancingan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Mbangun Desa

Pengumuman

Silahkan diisini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License