Rapat Pola Tanam oleh Gapoktan Paris Makmur Kalurahan Parangtritis
Administrator 06 Oktober 2021 20:15:50 WIB
Rabu, 6 Oktober 2021. Upaya peningkatan ketahanan pangan dan kemajuan pertanian di wilayah Parangtritis tidak terlepas dari peran maupun hasil dari sektor pertanian. Gapoktan Paris Makmur Kalurahan Parangtritis, sebagai bentuk wadah dari kelompok tani yang ada di masing-masing padukuhan dan merupakan media untuk musyawarah dalam hal pertanian. Hasil yang paling nyata dari adanya musyawarah Gapoktan Paris Makmur yaitu sebuah aturan dalam pertanian yang disebut "POLA TANAM" yang dilakukan secara serempak seluruh petani dan lahan di wilayah Parangtritis. Rapat penentuan Pola Tanam ini dihadiri oleh Lurah, Ketua Bamuskal, Babhinsa dan Babhinkamtibmas, pengurus Gapoktan Paris Makmur, Dukuh se Kalurahan Parangtritis, dua orang perwakilan dari kelompok tani padukuhan se Kalurahan Parangtritis dan sebagai narasumber yaitu Ketua BPP atau Balai Penyuluh Pertanian kapanewon Kretek. Pola tanam ini, dilakukan atau dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk memutus dan meminimlisir hama tanaman supaya produktivitas pertanian lebih meningkat.
Komentar atas Rapat Pola Tanam oleh Gapoktan Paris Makmur Kalurahan Parangtritis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Menanggapi Kunjungan Juri Lomba Kalurahan Tingkat Regional II
- (PIN) Pekan Imunisasi Nasional di Kalurahan Parangtritis
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis
- Upacara Penurunan Bendera Memperingati HUT RI Ke-79 Kalurahan Parangtritis
- Upacara Pengibaran Bendera Memperingati HUT RI Ke-79
- Kegiatan Malam Tirakatan di Kalurahan Parangtritis
- Penerimaan Peserta Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Jogja di Kalurahan Parangtritis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License