Wisata Pantai Parangtritis Resmi dibuka

Administrator 24 Oktober 2021 18:52:37 WIB

Sesuai dengan aturan dari Pemerintah Kabupaten Bantul berupa Inbup Bantul Nomor 31 Tahun 2021 Tentang PPKM diwilayah kabupaten Bantul, sudah dinyatakan pada Level 2. Pemerintah resmi membuka tempat wisata Pantai Parangtritis daan sekitarnya. Titik terang pelaku jasa wisata pantai Parangtritis mendapatkan jawaban dari pemerintan. Kesempatan untuk berusaha dan mencari nafkah oleh pelaku wisata dilakukan dengan penuh semangat dan harapan. Ramai Pengungjung ataupun wisatawan baik dari lokal maupun luar wilayah memadati wisata Pantai Parangtritis. Beberapa tempat wisata yang ada di wilayah Parangtritis dipadati oleh para wisatawan seperti pantai Parangtritis, Pantai Parangkusumo, Pantai Depok, Gumuk Pasir dll. AKtivitas petugas restribusi pun telah berjalan normal dengan memberikan karcis atau tanda masuk wisata pantai Parangtritis. 

Komentar atas Wisata Pantai Parangtritis Resmi dibuka

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License