Sosialisasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah JJLS di Parangtritis-Girjati

Administrator 11 November 2021 10:40:29 WIB

Kamis, 11 November 2021. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral (PUESDM) D.I. Yogyakarta mengadakan sosialisasi terkait pengadaan tanah yang ada di wilayah Parangtritis dan Girijati. Kegiatan ini dilakukan di Balai Padukuhan Grogol VII dengan nata sumber dari Dinas PUESDM Yogyakarta. Beberapa tamu yang diundang adalah warga sekitar dan memiliki tanah yang akan terkena JJLS yang berupa tanah tutupan. Selain itu, pihak yang bersangkutan dan hadir dalam sosialisasi adalah Panewu Kretek, Lurah Parangtritis, Panewu Purwoasri, Lurah Girijati, Dukuh Grogol VII, Dukuh Grogol VIII dan juga partisipasi dari Polsek Kretek dan Babhinsa Parangtritis. 

Beberapa hal disampaikan oleh Topo Lurah Parangtritis yang menegaskan hal ini demi kemajuan dan pembangunan wilayah sekitar. Disisi lain, Panewu Kretek menyampaikan hal ini harus didukung demi kelancaran dan kemudahan pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Disampaikan oleh pihak Dinas PUESDM, lahan yang dibutuhkan yaitu sekitar 11 ha dan hal tersebut dirasa kurang karena sebagai bentuk kontruksi bangunan yang dibutuhkan masih membutuhkan sekitar 3 ha untuk pembangunan jalan tersebut. Disampaikan juga oleh nara sumber, bahwa ruas yang akan dibangun tersebut akan dibangun kelok 18 yang terletak di wilayah Parangtritis dan Girijati untuk meningkatkan pariwisata yang ada di wilayah setempat.

Komentar atas Sosialisasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah JJLS di Parangtritis-Girjati

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License