Evaluasi SDGs Parangtritis 2021

Administrator 29 November 2021 21:18:49 WIB

Senin, 29 November 2021. Sebagai bentuk pelaksnaan kegiatan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis melalui APBKal Tahun 2021, Lurah memberikan undangan kepada seluruh kader pendataan penduduk melalui SDGs yang dilakukan di WM Madiyo Depok. Pada kesempatan ini, Lurah memberikan apresiasi kepada seluruh kader dalam kinerjanya melakukan pendataan penduduk di wilayah Parangtritis. Program ini dilaksanakan sejak bulan Mei tahun 2021, dan pada kenyataannya aplikiasi yang digunakan mengalami eror sehingga perlu adanya tindak lanjut untuk mencapai hasil yang diharapkan. Setelah beberapa waktu dilakukan konfirmasi dengan pendamping, baik pendamping tingkat Kapanewon maupun Kabupaten belum ada atau aplikasi yang digunakan hingga saat ini masih belum dapat digunakan. Sehingga, praktek pelaksanaan pendataan penduduk melalui SDGs dilakukan secara manual oleh seluruh kader di Parangtritis. Sebagai evaluasi, capaian dari pendataan penduduk tersebut diperoleh:

KK 2.545         

Penduduk laki-laki 3.620

Penduduk Perempuan 3.838

Jmlh Penduduk Keseluruhan 7.438

Dari hasil yang didapatkan, diharapkan seluruh kader melaporkan kepada Ketua RT dan Dukuh untuk diarsipkan sehingga data tersimpan dengan baik. Selain itu, data tidak berhenti disitu saja, akan tetapi selalu bergerak sesuai dengan perubahan yang ada seperhi halnya pindah penduduk baik datang dan pergi, kematian maupun kelahiran. Lurah sebagai penanggung jawab kegiatan juga memberikan honor kepada seluruh kader serta kaos SDGs sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan dan dilakukan secara simbolis.

Komentar atas Evaluasi SDGs Parangtritis 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License