Sosialisasi dan Cipta Kondisi Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis

Administrator 28 Juni 2022 09:35:15 WIB

Selasa, 28 Juni 2022. Titik terang permasalahan tanah tutupan di Parangtritis sedikit demi sedikit mendapatkan titik terang. Pada kesempatan kali ini Sosialisasi dan Cipta Kondisi Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis diselenggarakan di Laguna View depok dengan menghadirkan brbagai unsur baik dari Bupati Bantul, OPD terkait, Pemerintah Kalurahan Parangtritis maupun pengelola tanah tutupan Parangtritis. H. Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul memberikan apresiasi kepada seluruh elemen baik masyarakat maupun OPD terkait yang membidangi tanah tutupan dan telah memberikan fasilitas kepada masyarakat dalam hal pengembalian tanah tutupan yang ada di Parangtritis. Pada kesempatan ini, Bupati Bantul menyampaikan bahwa Sri Sultan HB X akan mengembalikan tanah tutupan kepada masyarakat dengan tahapan-tahapan yang sesuai dengan proses dan aturan perundang-undangan. Beberapa proses pengembalian hak atas tanah tutupan ini diawali dari pelacakan, pendataan dan konsolidasi yang didalamnya terdapat pemetaan dan pengembalian persil sesuai dengan yang ada di lapangan. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan warga mampu dan mau gotong royong dan penuh rasa ikhlas agar dapat berjalan lancar dan bisa segera memproses tanah tutupan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu perlu adanya pemahaman, dukungan serta kontribusi ahli waris demi keberhasilan tanah tutupan untuk proses dan keberhasilan pengembalian tanah tutupan. Drs. Suwito, S.H., M.Kn., Kepala Kantor Wilayah BPN bahwa pada dasarnya urusan tanah khususnya tanah tutupan tidak terlepas dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Gubernur DI. Yogyakarta. Penyelesaian tanah tutupan di Parangtritis tidak hanya terfokus pada keberhasilan pensertifikatan, akan tetapi lebih kepada unsur di lapangan berupa permasalaha yang harus dihadapi. pada dasarnya pada kesempatan ini, kita mempunyai tujuan yang sama baik dari pemerintah daerah bersama OPD maupun warga untuk menyelesaikan permasalahan tanah tutupan yang ada di Parangtritis, selesai dalam penanganan permasalahan, pengembalian hak tanah hingga pensertifikatan. Langkah awal yang akan dilaksanakan yaitu pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul memberikan fasilitas berupa patok batas. Selanjutnya hal tersebut dilakukan inventarisasi baik pemasangan patok batas maupun penguasaan awal sesuai letter C yang ada di Kalurahan Parangtritis.

 

##nng

Komentar atas Sosialisasi dan Cipta Kondisi Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License