PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALUR
Administrator 13 Januari 2023 10:20:10 WIB
Bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum RKP Kalurahan Tahun 2022, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran dan kegiatan, keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Kalurahan Parangtritis Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022 (Lembaran Kalurahan Parangtritis Tahun 2021 Nomor 6).
Ketentuan Lampiran Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022, Bab III, Kebijakan Keuangan Kalurahan Tahun 2022 berbunyi sebagai berikut :
BAB III
KEBIJAKAN KEUANGAN KALURAHAN TAHUN 2022
Agar kebijakan pengelolaan keuangan desa sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat, setiap tahunnya, Pemerintah Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) secara partisipatif dan transparan yang proses penyusunan dimulai dari musyawarah Kalurahan, konsultasi publik dengan rapat umum Bamuskal sehingga mendapatkan hasil yang singkron dari pendapatan, belanja dan pembiayaan selama satu tahun dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2022
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALUR
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Kalender
Mbangun Desa
Pengumuman
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PARANGTRITIS NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN PARANGTRITIS
- KEPUTUSAN LURAH PARANGTRITIS NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYA
- KEPUTUSAN LURAH NOMOR 27A TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN OMAH JAGA WARGA KALURAHAN PARANGTRITIS KAPANE
- Proses Pemilu 2024 di Kalurahan Parangtritis, Distribusi dan Penyerahan Kotak Suara Pemilu Legislati
- Pendistribusian Kotak Suara oleh PPS Kalurahan Parangtritis ke KPPS (28) TPS se-Kalurahan Parangtrit
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Bamuskal Kalurahan Parangtritis Periode 2024-2030
- Apel Pagi dan Koordinasi Pemerintah Kalurahan Parangtritis Awal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License